Jumat, 24 Januari 2014

Hubungan Masyarakat dengan Peningkatan Mutu Pendidikan

Diposting oleh Unknown di 05.18 0 komentar


Hubungan sekolah dengan masyarakat diartikan sebagai public relation dalam yaitu hubungan timbal balik sekolah dengan warga masyarakatnya (Suryosubroto, 2012 : 4 ). Masyarakat merupakan   suatu kelompok manusia yang hidup di suatu wilayah dengan tata cara berfikir dan bertindak yang  relatif sama. Dalam proses pendidikan ada tiga lingkungan penting yang sangat berpengaruh yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. 
Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2013 BAB IV yang di dalamnya memuat bahwasannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran perseorangan, kelompok, keluarga organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan. Dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan, selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil dari pendidikan itu sendiri.
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah kerjasama antara sekolah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dimana sekolah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tujuan, program, dan kebutuhan sekolah. Sebaliknya masyarakat memiliki tanggung jawab menyumbangkan sumber daya dalam hubungan tersebut. Disisi lain masyarakat memiliki otoritas untuk berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Manfaat dari hubungan ini adalah mempermudah pelaksanaan pendidikan di sekolah maupun di masyarakat, sehingga tujuan pendidikan yang memiliki makna baik tercapai.
Dengan kata lain hubungan masyarakat dengan sekolah itu sangat erat sekali karena masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap peningkatan mutu sekolah yang ada dilingkungannya. Mutu pendidikan disekolah tidak hanya diciptakan oleh warga sekolah itu sendiri tetapi harus ada kaitannya dengan masyarakat. Peran serta atau partisipasi adalah prasyarat penting untuk meningkatkan mutu sekolah. Partisipasi merupakan suatu keterlibatan mental atau emosi seseorang pada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Partisipasi disebut juga sebagai proses interaksi sosial yang ditentukan secara objektifitas oleh individu maupun kelompok masyarakat dalam dunia intersubjektif yang dapat dibedakan oleh kondisi sosiokultural sekolah. Bagi sekolah peran serta masyarakat dalam meningkatkan pembangunan pendidikan adalah suatu kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan oleh orang tua siswa. Dengan demikan peran serta masyarakat menuntut adanya pemahaman yang sama dari sekolah maupun orang tua siswa. Artinya dalam meningkatkan mutu sekolah tidak hanya dilakukan oleh sekolah saja tetapi oleh masyarakat juga. Partisipasi dari masyarakat (komite sekolah atau orang tua siswa) merupakan bagian terpenting bagi keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu. Tujuan partisipasi sekolah juga memberi peluang secara luas pada masyarakat dalam bidang pendidikan sekaligus menunjukkan bahwa Negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan

Kamis, 09 Januari 2014

Gula dan Kopi

Diposting oleh Unknown di 20.35 0 komentar
“Seberapa banyaknya gula takkan mampu menghilangkan rasa pahitnya.”

Mau sampai kapan ku menunggumu yang tak pasti. Memikirkan setiap detiknya janji yang kau ucap. Sudah cukup lelah dengan segala pengharapan. Aku setia disini untukmu, namun kamu tidak. Aku tak tau apa yang harus dipastikan lagi dari kehidupanmu. Aku tak pernah bisa masuk dalam gerbang hatimu. Hanya menengok dari luar kedalamnya yang sepi, sangat sepi, dapatkah aku masuk untuk meramaikannya?
Selama ini aku terlalu buta. Gelap, hanya ada kamu. Aku tersadar, tak seharusnya aku seperti ini. Dulu aku pernah bahagia. Sekarang pun seharusnya aku bisa bahagia tanpamu. Karena apa bedanya dulu dan sekarang, hanya ada persamaan. Dulu dan sekarang saat aku bahagia itu tanpamu.

Kau hebat dengan caramu. Aku bahkan sekarang sedang meneguk segelas minuman yang bahkan aku tak pernah suka. Kopi. Aku tak pernah menyukai kopi, bukan karena rasanya yang pahit melainkan karena aku punya asam lambung yang tinggi dan kopi membuatku mual. Aku bahkan sekarang dengan tenang meneguknya. Menggoyangkan cangkirnya perlahan dekat dengan hidungku agar dapat kuhirup aroma yang menenangkan. Dimana fikiranku hanya dapat merasakan ketenangan. Aroma yang bahkan selalu menipu, menipu rasa pahit kopi itu.

Meneguk setiap pahitnya tegukan. Agar aku dapat merasakan rasa pahit yang lain. Agar aku sadar bahwa ada yang terasa pahit selain rasa mu. Seberapa banyaknya gula takkan mampu menghilangkan rasa pahitnya. Itu lah kopi, rasanya kuat dan nyata. Aku hanya menaruh prihatin kepada gula. Gula bahkan merelakan untuk meleburkan dirinya agar dapat memaniskan rasa kopi. Dia rela untuk tak terlihat, tak terkenang. Namun kopi selalu menang dengan rasa pahitnya. Sekuat apapun gula. Masih akan terasa sedikit pahit dalam kopi. Karena itulah sifat alami kopi. Hitam dan pahit.

Aku mungkin gula dalam kopimu. Aku mencoba melebur, mengorbankan diriku hanya untuk membuatmu lebih merasakan manisnya hidup. Namun kau seperti kopi tetap pahit dalam rasamu. Aku rela berubah warna, aku rela berubah wujud, aku rela menghilang, aku rela melebur. Tapi kau tetap kuat mempertahankan warnamu, mempertahankan rasamu.

GAYA DAN GERAK

Diposting oleh Unknown di 20.04 2 komentar


A.           Pengertian Gaya
Gaya dapat diartikan sebagai dorongan, tarikan, atau kekuatan lain yang menyebabkan suatu benda itu bergerak. Dalam kehidupan sehari hari, kita banyak melakukan gerak dan mengeluarkan gaya. Misalnya, seorang tukang bakso yang mendorong gerobak hingga bergerak dan berpindah tempat, atau pada saat bermain ketapel untuk melontarkan batu, bahkan saat kita menjatuhkan benda, pasti benda tersebut akan jatuh ke bawah. Seorang yang mendorong meja, meja yang tadinya diam sekarang bisa bergerak. Meja bisa bergerak karena orang memberikan sesuatu kekuatan melalui dorongan, kekuatan itulah yang kita namakan sebagai gaya. Gaya adalah dorongan atau tarikan yang dapat menyebabkan benda bergerak. Jadi bila kita menarik atau mendorong benda hingga benda itu bergerak maka kita telah memberikan gaya terhadap benda tersebut.

B.            Pengaruh Gaya terhadap Gerak Benda
Pengaruh gaya terhadap suatu gerak benda dimanfaatkan dalam berbagai peralatan, misalnya : pegas, ketapel, panah, jungkat-jungkit, dan sebagainya. Ketapel dibuat atas dasar gaya pegas. Apabila kita menarik karet pelontar  maka benda dalam kantong pelontar akan terlempar ole gaya pegas yang diberikan kepadanya. Makin panjang karet ketapel ditarik makin besar gaya yang terjadi dan makin jauh pula benda yang terlempar.
Peralatan lain yang memanfaatkan gaya pegas adalah panah. Panah teriri dari busur dan anak panah. Saat  ditarik, tali busur tarikan dilepaskan, anak panah akan melesat. Proses melesatnya anak panah sama dengan proses terlontarnya batu dari bantalan ketapel. Hal ini menunjukkan bahwa gaya pegas dapat mengakibatkan benda bergerak. Besarnya gaya tarik pada karet dan tali busur mempengaruhi kecepatan gerak benda. Makin besar gaya tarik, makin cepat batu dan anak panah bergerak. Dengan demikian jarak yang ditempuh juga akan semakin jauh. Gaya dapat mempengaruhi benda. Berikut pengaruh gaya terhadap benda :
1.      Benda diam menjadi bergerak. Contohnya mobil mogok yang kemudian didorong.
2.      Benda bergerak menjadi diam. Contohnya pada mobil yang melaju kemudian direm.
3.      Benda bergerak berubah kecepatannya. Contohnya pada sepeda yang dikayuh kencang atau sedikit direm.
4.      Benda bergerak dan berubah arahnya. Contohnya pada bola kasti yang dilempar kemudian dipukul.
5.      Benda berubah bentuk. Contohnya pada pembuatan asbak dan pembuatan bata merah.

C.           Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gerak Benda
Besar kecilnya gaya yang bekerja pada suatu benda dipengaruhi oleh kekuatan gaya itu sendiri. Pada saat kita memberikan gaya otot untuk merentangkan ketapel, maka akan semakin jauh lemparan batu pada ketapel tersebut. Seorang pembalap sepeda akan mengeluarkan gaya otot semaksimal mungkin untuk dapat menggerakkan sepeda menjadi lebih cepat. Jika kita melempar benda ke atas, maka kecepatan jatuh benda tersebut akan lebih cepat mendekati bumi karena pengaruh gaya gravitasi bumi. Semakin jauh dari bumi, maka gaya gravitasi semakin berkurang dan sebaliknya jika lebih dekat ke bumi gaya gravitasi semakin besar.
Pernahkah kalian mendorong meja di atas lantai keramik ? Bandingkan jika kalian mendorong meja di atas tanah atau jalan aspal. Tentunya kalian akan merasa lebih mudah mendorong di atas lantaikeramik. Hal ini menunjukkan semakin halus permukaan semakin kecil gaya geseknya dan sebaliknya semakin kasar permukaan, maka gaya  geseknya semakin besar. Jadi, gaya gesek dipengaruhi oleh faktor kehalusan dan kekasaran permukaan benda. Besarnya gaya mempengaruhi gerak benda. Makin besar gaya yang diberikan pada benda, maka semakin cepat benda bergerak dan makin kecil gaya yang diberikan, maka makin lambat benda bergerak. Pembuktian bahwa gaya mempengaruhi gerak benda dapat kita lakukan melalui model jungkat-jungkit, katapel, dan traktor pegas.
1.             Jungkat-jungkit
Jungkat-jungkit adalah sebuah permainan di mana papan panjang dan sempit berporos di tengah, sehingga di saat salah satu ujungnya bergerak naik maka ujung yang lain bergerak turun. Jungkat-jungkit mempunyai tiga bagian penting yaitu titik tumpu, kuasa, dan beban. Titik tumpu terletak di bagian tengah. Bagian tengah tersebut berada di antara beban dan kuasa. Beban terletak di ujung papan pengungkit. Beban dapat berupa benda atau orang yang akan diangkat. Adapun kuasa ialah gaya yang diperlukan untuk mengangkat beban. Gaya ini terletak di ujung yang berlawanan dengan beban. Gerak jungkat-jungkit dipengaruhi oleh:
a.         Berat beban,
b.        Berat kuasa,
c.         Jarak beban ke titik tumpu, dan
d.        Jarak kuasa ke titik tumpu.

Jungkat-jungkit akan imbang jika besarnya gaya pada kedua sisinya (beban dan kuasa) sama besar. Jadi agar seimbang, jungkat-jungkit tersebut diberikan tekanan dengan kekuatan yang sama. Apabila beban dan kuasa memiliki tekanan yang berbeda, misal beban memiliki tekanan yang lebih besar. Untuk membuat jungkat-jungkit dalam keadaan imbang dapat dilakukan dengan menggeser kedudukan kuasa menjauhi titik tumpu. Sebaliknya jika kuasa memiliki tekanan lebih besar, agar jungkat-jungkit dalam keadaan imbang dapat dilakukan dengan menggeser kedudukan beban menjauhi titik tumpu.
Benda mempunyai berat karena pengaruh gaya gravitasi bumi. Dengan demikian, berat juga termasuk gaya. Besar beban dan kuasa pada jungkat-jungkit ditentukan oleh berat benda pada beban dan kuasa. Jungkat-jungkit memiliki kelebihan. Jungkat-jungkit dapat mengangkat beban menggunakan gaya (kuasa) yang lebih kecil dari berat beban. Penambahan jarak kuasa ke titik tumpu dapat memperkecil gaya yang diperlukan untuk mengangkat beban. Dengan ungkapan lain, jungkat-jungkit dapat memperbesar gaya yang dilakukan pada kuasa.

2.             Katapel
Katapel dapat digunakan untuk melontarkan batu. Sebuah katapel biasanya terbuat dari kayu dengan dua karet yang diikatkan kekedua sisinya. Menggunakan katapel juga sangat mudah tinggal isi dan pasang kerikil tarik dan lepas, semakin kuat dalam menarik maka akan semakin jauh kerikil ini akan terlontar. Perlu diperhatikan juga walaupun mudah memakainya kalau kurang hati-hati bisa melukai jempol tangan. 
Katapel dibuat dengan memanfaatkan sifat karet yang lentur. Saat menarik karet pentil, berarti kita memberikan gaya pada karet pentil. Akibatnya, karet pentil menjadi kencang. Jauhnya rentangan karet ketapel menunjukkan bahwa gaya yang kita berikan juga semakin besar. Hal tersebut dapat kita rasakan dari semakin kuatnya tegangan karet pada tangan kita. Agar kerikil dapat terlontar jauh, kita harus memberikan gaya yang besar. Gaya yang besar dapat timbul jika kita menarik ketapel kuat-kuat. Gaya tarik yang diperlukan akan semakin besar jika benda yang ditarik juga semakin besar. Sehingga dikatakan gaya tarik yang diperlukan sebanding dengan berat benda. 
Setelah tarikan dilepas (gaya dihilangkan), karet pentil kembali ke keadaan semula. Saat itu, karet pentil mempunyai gaya yang lebih besar dari gaya tarik. Gaya inilah yang menyebabkan batu kerikil terlontar dari bantalannya. Semakin jauh kita menarik karet pentil, semakin besar gaya yang kita berikan. Ini berarti semakin besar pula gaya yang dilakukan karet pentil pada batu. Akibatnya, batu akan terlontar semakin jauh. Gaya yang ditimbulkan karet katapel adalah gaya pegas. Disebut gaya pegas karena sifat karet seperti sifat pegas. Karet dan pegas mempunyai sifat yang sama, yaitu bersifat elastis (lentur). 
Selain katapel, peralatan lain yang memanfaatkan gaya pegas adalah busur panah. Saat ditarik, tali busur mendapatkan sebuah gaya. Ketika tarikan dilepaskan, anak panah akan melesat. Proses melesatnya anak panah sama dengan proses terlontarnya batu dari bantalan katapel. Semakin kencang kita menarik tali busur, maka semakin semakin besar dorongan terhadap anak panah. Sehingga anak panah melesat lebih  cepat, dan terlontar semakin jauh. Hal ini menunjukkan bahwa gaya pegas dapat mengakibatkan benda bergerak. Besarnya gaya tarik pada karet dan tali busur memengaruhi kecepatan gerak benda. Semakin besar gaya tarik, semakin cepat batu dan anak panah bergerak. Dengan demikian, jarak yang ditempuh juga semakin jauh.

3.             Traktor Pegas
Seperti katapel dan busur panah, traktor pegas juga bekerja menggunakan gaya pegas. Traktor pegas bergerak karena adanya gaya pegas. Traktor dapat bergerak karena ada gaya pada karet. Saat roda diputar ke arah belakang, karet akan tergulung pada bilah bambu. Akibatnya, karet menjadi kencang. Saat traktor dilepaskan, gulungan karet juga terlepas. Traktor bergerak maju bersamaan dengan terlepasnya gulungan karet. Gaya yang bekerja pada traktor adalah gaya pegas. Oleh sebab itu, traktor tersebut biasa disebut traktor pegas. Gaya pegas yang bekerja pada traktor dapat menyebabkan traktor bergerak maju. Traktor pun dapat berpindah dari tempatnya semula. Semakin lama kalian menggulung karet, semakin besar gaya pegasnya, semakin jauh pula traktor berjalan. Prinsip kerja traktor pegas juga berlaku pada mobil-mobilan pegas. Mobil-mobilan tersebut ditarik mundur kemudian dilepaskan sehingga bergerak maju.


D.           Alat-alat yang Berhubungan dengan Gaya dan Gerak
Katapel dapat digunakan untuk melontarkan batu. Sebuah katapel biasanya terbuat dari kayu dengan dua karet yang diikatkan kekedua sisinya. Menggunakan katapel juga sangat mudah tinggal isi dan pasang kerikil tarik dan lepas, semakin kuat dalam menarik maka akan semakin jauh kerikil ini akan terlontar. Prinsip kerja ketapel menggunakan gaya pegas. Ketapel bisa melontarkan batu dengan jauh atau dekat tergantung gaya yang diberikan untuk menariknya. Selain ketapel masih banyak lagi alat-alat yang berhubungan dengan gaya dan gerak, antara lain pengerek bendera, sepeda, mesin jahit dan timba air.
1.      Alat Pengerek Bendera
Alat pengerek bendera digunakan untuk mempermudah mengangkat beban. Gaya tarikan menyebabkan bendera dapat bergerak ke atas.
2.      Sepeda
Sepeda digerakkan dengan cara dikayuh pedalnya. Gaya dorongan pada pedal menyebabkan roda berputar ke depan. Roda berputar menyebabkan sepeda dapat bergerak.
3.      Mesin Jahit
Mesin jahit digerakkan dengan menginjak papan kayuh. Gaya dorongan pada papan kayuh menyebabkan roda mesin jahit berputar. Putaran roda mesin jahit menyebabkan jarum bergerak naik turun. Gerigi di bawah jarum juga bergerak sehingga menghasilkan jahitan.
4.      Timba Air
Alat timba air digunakan untuk mempermudah mengangkat beban yaitu dengan menggunakan katrol. Ember timba diturunkan ke dalam air. Setelah ember terisi penuh air, tali timba ditarik. Gaya tarikan tersebut menyebabkan ember terangkat ke atas. Prinsip kerja alat timba air sama dengan prinsip kerja yang digunakan untuk mengerek bendera.
Hubungan antara gaya dan gerak dapat dimanfaatkan untuk alat-alat dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan yang diakibatkan suatu gaya dapat dimanfaatkan untuk benda-benda yang berguna bagi kehidupan manusia.

Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Sekolah

Diposting oleh Unknown di 19.50 0 komentar
Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berepikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan atau kelompok. Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat memang sangat erat hubungannya dengan mengubah cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila tidak sekarang dilakukan dan di mulai. Kapan bisa memiliki rasa kepedulian dan keterlibatan serta peran aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal yang dapat diperoleh dalam dunia pendidikan. Masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Oleh karena itu masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan menggawasi jalannya proses pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB IV yang didalamnya memuat bahwasannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat atau partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu sekolah meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam menyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayananan pendidikan di sekolah. Selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil dari pendidikan itu sendiri.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III Pasar 4 Peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam sekolah dapat berbentuk :
  1. Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah
  2. Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran atau kegiatan belajar mengajar
  3. Pengadaan dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
  4. Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;
  5. Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
  6. Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
  7. Pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;
  8. Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan
Peran serta atau partisipasi adalah prasyarat penting untuk meningkatkan mutu sekolah. Partisipasi merupakan suatu keterlibatan ment
al atau emosi seseorang pada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Partisipasi disebut juga sebagai proses interaksi sosial yang ditentukan secara objektifitas oleh individu maupun kelompok masyarakat dalam dunia intersubjektif yang dapat dibedakan oleh kondisi sosiokultural sekolah. Bagi sekolah peran serta masyarakat dalam meningkatkan pembangunan pendidikan adalah suatu kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan oleh orang tua siswa. Dengan demikan peran serta masyarakat menuntut adanya pemahaman yang sama dari sekolah maupun orang tua siswa. Artinya dalam meningkatkan mutu sekolah tidak hanya dilakukan oleh sekolah saja tetapi oleh masyarakat juga. Partisipasi dari masyarakat (komite sekolah atau orang tua siswa) merupakan bagian terpenting bagi keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu. Tujuan partisipasi sekolah juga memberi peluang secara luas pada masyarakat dalam bidang pendidikan sekaligus menunjukkan bahwa Negara bukan satu-satunya penyelenggara pendidikan.


Dapus : Ariningsih, Reni. (2013). Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Sekolah. [Online] Tersedia http://edukasi.kompasiana.com/2013/10/30/peran-masyarakat-dalam-meningkatkan-mutu-sekolah-602733.html [10 Januari 2014]

Senin, 22 Juli 2013

Qoute #32

Diposting oleh Unknown di 23.55 1 komentar
"Ketika aku lelah untuk mempertahankan sesuatu yang aku sayang, aku akan melepaskannya secara perlahan walaupun itu engga mudah"

Kamis, 27 Juni 2013

Makalah Perbedaan Kurikulum KTSP dengan 2013

Diposting oleh Unknown di 20.11 5 komentar


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pada dasarnya pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan bertujuan untuk membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber daya manusia  merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pembangunan bangsa itu sendiri. Sumber daya manusia juga merupakan faktor yang sangat mendasar dalam usaha pembangunan suatu bangsa dengan demikian usaha pembangunan pendidikan merupakan suatu hal harus terus dikembangkan jika kita ingin mencapai keberhasilan pembangunan disegala bidang.
Berkaitan dengan hal di atas, pengembangan dunia pendidikan terus diperhatikan dalam hal ini kurikulum memiliki peran penting yang cukup besar. Dimana inovasi-inovasi kurikulum sangat diperlukan dalam pendidikan yang mana diharapkan dapat meningkatkan dan mewujudkan tujuan pendidikan secara umum.
Orientasi kurikulum merupakan suatu bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Dengan demikian dalam penyusunan makalah ini yang akan memaparkan hasil-hasil inovasi kurikulum.diharapkan dapat memberi gambaran tentang perkembangan dunia pendidikan dalam lingkup kurikulum secara khusus.

B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana  kurikulum tingkat satuan pendidikan ?
2.      Bagaimana  kurikulum 2013 ?
3.      Apa perbedaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum 2013 ?

C.      Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk memahami kurikulum tingkat satuan pendidikan
2.      Untuk memahami kurikulum 2013
3.      Untuk memahami perbedaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum 2013

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010, semua sekolah telah melaksanakan KTSP.  Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada masing tingkat satuan pendidikan ini hampir senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip Pengelolaan KBS ini mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing- masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1.      Struktur Kurikulum SD/MI            
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 2. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
a.       Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
b.      Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
c.       Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
e.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.










No
Komponen
I
II
III
IV
V
VI
A
Mata Pelajaran






1.
Pendidikan Agama



3
3
3
2.
Pend. Kewarganegaraan



2
2
2
3.
Bahasa Indonesia



5
5
5
4.
Matematika



5
5
5
5.
IPA



4
4
4
6.
IPS



3
3
3
7.
Seni Budaya dan Keterampilan



4
4
4
8.
Pend. Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan



4
4
4
B
Muatan Lokal



2
2
2
C
Pengembangan Diri



2
2
2
Jumlah
26
27
28
32
32
32
Keterangan :
1.      1 (Satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2.      Kelas 1, 2 dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata pelajaran di atur sendiri oleh SD/MI
3.      Kelas 4,5, dan 6 pendekatan mata pelajaran
4.      Sekolah dapat memasukan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.       Mengenal pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per-mata pelajaran sedangkan dalam PMB menggunakan pendekatan tematis.

2.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan pada lampiran-lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini yang terdir atas: Lampiran 1 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI dan SDLB, Lampiran 2 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs dan SMPLB, dan Lampiran 3 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK.

3.      Beban belajar
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan. Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester.
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
a.       SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
b.       SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
c.        SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.

Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a.         Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SD/MI/SDLB:
1)      Kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran;
2)      Kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran.
b.         Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 34 jam pembelajaran.
c.         Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK adalah 38 s.d. 39 jam pembelajaran.

B.       Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan oleh pemerintah, karena ini  merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masalah dan  salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yakni :
1.        Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan  melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2.        Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012.
3.        Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran jaring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak.
4.         Keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangan pada tahun 2004 lalu yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
1.         Struktur Kurikulum 2013
No
Komponen
I
II
III
IV
V
VI
A
Kelompok A






1.
Pend. Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
IPA
-
-
-
3
3
3
6.
IPS

-
-
-
3
3
3
B
Kelompok B






1.
Seni Budaya dan Prakarya (*)
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (*)
4
4
4
3
3
3
Jumlah
30
32
34
36
36
36

Keterangan :
*) Muatan Lokal seperti memuat Bahasa Daerah
*) Kegiatan Ekstra Kurikuler SD
a)      Pramuka (Wajib)
b)      UKS
c)      PMR

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.

2.         Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 2. Pembelajaran Tematik Integratif merupakan  proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3.

C.      Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013
NO
PERBEDAAN
KURIKULUM 2006
KURIKULUM 2013
1
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.       beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.      berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.       sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.      toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.



2.
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
·         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
·         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
·         Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
·         Kelompok mata pelajaran estetika
·         Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Ditinjau dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya. 
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi:
1.    Kurikulum nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan Silabus untuk satuan pendidikan terkait.
2.    Kurda yang terdiri dari KD dan Silabus  yang dikembangkan oleh daerah yang bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional
3.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4.    Kegiatan kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
5.    Kalender Pendidikan.

3.
Sistem yang digunakan
Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam satu mata pelajaran.
Dalam kurikulum 2013 yang digunakan  Kompetensi Inti (KI)
Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar.
4.
Silabus yang digunakan
Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia menggunakan silabus yang sama.
6
Mata pelajaran pancasila
Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
5
Implementasi kurikulum

Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.
Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.

7
Beban belajar siswa
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa.
Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
8
Proses penilaian
Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
Berbasis kemampuan
melalui penilaian proses dan output
10
Penilaian
Menekankan aspek kognitif
Test menjadi cara penilaian yang dominan
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
11
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Memenuhi kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar
12
Pengelolaan Kurikulum
·         Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalampengelolaan kurikulum
·         terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
(Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum)
·         Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
·         Satuan pendidikan mampumenyusun
kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
(Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki
kendali kualitas dalam pelaksanaan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan)





BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa konsep yang dijelaskan bahwa kurikulum 2013 lebih baik dan lebih terarah dibandingkan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Hal ini dikarenakan dalam kurikulum 2013 guru di tuntut untuk tidak hanya sekedar menyampaikan materi namun juga untuk mengajarkan nilai-nilai positif untuk membangun karakter peserta didik dimana di dalam hal ini masing-masing sekolah diperkenankan menyusun sesuai dengan kemampuan peserta didik dan mengacu pada visi dan misi sekolah masing-masing. Kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan karakter tidak terakomodasi di dalamnya dan dimana hal ini belum mampu terspesifikasikan dimana masing-masing kemampuan sekolah yang berbeda. Perbedaan struktur kurikulum 2013 pelajarannya lebih sedikit dari KTSP yaitu yang semula berjumlah 8 mata pelajaran menjadi 6 mata pelajaran.
Walaupun lebih baik karena sudah menekankan terhadap pengembangan karakter, namun kurikulum 2013 ini tetap harus dikaji dan di evaluasi secara komprehensif dimana segala kekurangan dan kelebihan harus harus sesuai sehingga dapat memaksimalkan sosialisasi kurikulum. Kurikulum 2013 ini belum bisa diterapkan karena dibutuhkan persiapan yang matang untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

B.       Saran
Hakikat dari perubahan kurikulum haruslah mengandung isi dan arah menuju suatu perbaikan kondisi atau mengarah pada peningkatan mutu yang lebih baik dari pada kurikulumsebelumnya.demikian pula harapan tentang perubahan kurikulum 2013 yang segera di implementasikan pada tahun ini.kita semua berharap,melalui salah satu unsure keunggulan kurikulum 2013 ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan karakter bangsa. 

DAFTAR PUSTAKA




 

Reni Ariningsih Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review