Hubungan sekolah dengan masyarakat diartikan sebagai public
relation dalam yaitu hubungan timbal balik sekolah dengan warga masyarakatnya
(Suryosubroto, 2012 : 4 ). Masyarakat merupakan suatu kelompok
manusia yang hidup di suatu wilayah dengan tata cara berfikir dan bertindak
yang relatif sama. Dalam proses pendidikan ada tiga lingkungan penting
yang sangat berpengaruh yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sebagai salah
satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat pengaruh yang sangat
besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah
pendidikan.
Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki
kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan
proses pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2013 BAB IV yang di dalamnya memuat bahwasannya
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan
keluarga. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran perseorangan,
kelompok, keluarga organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi
kemasyarakatan. Dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan
pendidikan, selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana
dan pengguna hasil dari pendidikan itu sendiri.
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah kerjasama antara
sekolah dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dimana sekolah
memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tujuan,
program, dan kebutuhan sekolah. Sebaliknya masyarakat memiliki tanggung jawab
menyumbangkan sumber daya dalam hubungan tersebut. Disisi lain masyarakat
memiliki otoritas untuk berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
dan evaluasi program pendidikan. Manfaat dari hubungan ini adalah mempermudah
pelaksanaan pendidikan di sekolah maupun di masyarakat, sehingga tujuan
pendidikan yang memiliki makna baik tercapai.
Dengan kata lain hubungan masyarakat dengan sekolah itu
sangat erat sekali karena masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap
peningkatan mutu sekolah yang ada dilingkungannya. Mutu pendidikan disekolah
tidak hanya diciptakan oleh warga sekolah itu sendiri tetapi harus ada
kaitannya dengan masyarakat. Peran serta atau partisipasi adalah prasyarat
penting untuk meningkatkan mutu sekolah. Partisipasi merupakan suatu
keterlibatan mental atau emosi seseorang pada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung
jawab di dalamnya. Partisipasi disebut juga sebagai proses interaksi sosial
yang ditentukan secara objektifitas oleh individu maupun kelompok masyarakat
dalam dunia intersubjektif yang dapat dibedakan oleh kondisi sosiokultural
sekolah. Bagi sekolah peran serta masyarakat dalam meningkatkan pembangunan
pendidikan adalah suatu kenyataan objektif yang dalam pemahamannya ditentukan
oleh orang tua siswa. Dengan demikan peran serta masyarakat menuntut adanya
pemahaman yang sama dari sekolah maupun orang tua siswa. Artinya dalam
meningkatkan mutu sekolah tidak hanya dilakukan oleh sekolah saja tetapi oleh
masyarakat juga. Partisipasi dari masyarakat (komite sekolah atau orang tua
siswa) merupakan bagian terpenting bagi keberhasilan sekolah dalam meningkatkan
mutu. Tujuan partisipasi sekolah juga memberi peluang secara luas pada
masyarakat dalam bidang pendidikan sekaligus menunjukkan bahwa Negara bukan
satu-satunya penyelenggara pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar