BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ajaran filsafat yang komprehensif telah
menduduki status tinggi dalam kebudayaan manusia, yakni sebagai ideologi bangsa
dan negara. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa diilhami dan berpedoman
ajara-ajaran filsafat. Dengan demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi,
pendidikan dan kebudayaan, bahkan kesadaran atas nilai-nilai hukum dan moral
bersumber dari ajaran filsafat.
Manusia sebagai individu, sebagai
masyarakat, sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial-budaya.
Aktivitas pewarisan dan pengembangan sosial budaya itu tidak lain melalui
pendidikan. Dan untuk menjamin pendidikan itu benar dengan proses yang efektif,
dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan
pedoman pelaksanaan pembinaan.
Pancasila dalam pendekatan filsafat
merupakan ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai pancasila. Filsafat Pancasila
dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang
Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia. Untuk mendapatkan
pengertian yang mendalam dan berangkat dari sila-sila tersebut kita cari
intinya, hakekat dari inti dan selanjutnya pokok-pokok yang terkandung di
dalamnya.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai
berikut:
1. Bagaimana
pancasila sebagai filsafat hidup bangsa ?
2. Bagaimana
pancasila sebagai filsafat pendidikan nasional ?
3. Bagaimana
Hubungan pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan ?
4. Bagaimana filsafat pendidikan dalam tinjauan
Trilogi ilmu pengetahuan ?
C.
Tujuan
Masalah
Dari
rumusan masalah di atas, maka tujuannya untuk :
1. Mengetahui
pancasila sebagai filsafat hidup bangsa
2. Mengetahui
pancasila sebagai filsafat pendidikan nasional
3. Mengetahui
Hubungan pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan
4. Mengetahui
filsafat pendidikan dalam tinjauan Trilogi ilmu pengetahuan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pancasila
sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Sangatlah wajar kalu Pancasila dikatakan
sebagai filsafat hiup bangsa karena menurut Muhammad Noor Syam (1983: 346),
nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal
peradabannya, yang meliputi:
1. Kesadaran
ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2. Kesadaran
kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya
masyarakat dan sinambungnya generasi.
3. Kesadaran
musyaawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4. Kesadaran
gotong royong, tolong-menolong.
5. Kesadaran
tenggang rasa, atau tepo seliro,
sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat demi keutuhan, kerukunan
dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang termaktub dalam Pancasila
dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya masyarakat Indonesia
telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah beradab lamanya
mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan
sebagai falsafah hidup bangsa.
B.
Pancasila
sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Jika pendidikan suatu bangsa akan secara
otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut, karenanya sistem pendidikan
nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat
Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai
Pancasila. Cita dan karsa itu dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional
yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila.
Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan
nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem
negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara Pancasila wajar tercermin dan
dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan demikian, jelaslah tidak mungkin
Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat pendidikan
yang selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan Nasional yang
termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap
dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.
C.
Hubungan
Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah dasar negara Indonesia
di mana fungsi utamanya sebagi pandangan hidup dan kepribadian bangsa
(Dardodiharjo, 1988: 17). Memegang fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia, Pancasila tidak saja sebagai dasar negara RI, tapi juga alat
pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber ilmu
pengetahuan di Indonesia (Azis, 1984: 70). Sehingga dapat kita ketahui bahwa
Pancasila merupakan dasar negara yang membedakannya dengan bangsa yang lain.
Filsafat adalah berpikir secara mendalam
dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat
pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan. Bila kita
hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat
pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup
bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk
menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh
mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini,
tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
D.
Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Trilogi Ilmu Pengetahuan
1.
Ontologi
Ontologi
adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut
Muhammad Noor Syam (1984: 24), ontologi kadang-kadang disamakan dengan
metafisika, sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti
hakikat sesuatu. Manusia dalam interaksinya dengan semesta raya, melahirkan
pertanyaan-pertanyaan filosofis seperti apakah sesungguhnya realita yang ada
itu. Jadi, ontologi adalah cabang dari filsafat yang persoalan pokoknya apakah
kenyataan atau realita itu. Rumusan-rumusan tersebut identik dengan
membicarakan tentang hakikat ada. Hakikat ada dapat berarti segala sesuatu yang
ada, menunujuk kepada hal umum (abstrak umum universal). (Sutrisno, 1984: 82).Dalam
kenyataanya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengamalan kehidupan
sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu adalah
sebagai berikut:
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini
menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan Nasional dijelaskan
bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini,
kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian
dari sistem pendidikan nasional.
b.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia yang ada di
muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo,
1988: 40)
Pendidikan tidak
membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap
manusia mempunyaai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang
sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Dan oleh karena yang dibangun adalah
masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan
melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur, baik
spiritual maupun materiil dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah harus
mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c.
Sila Persatuan Indonesia
Persatuan merupakan
kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam
kemerdekaan. Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. ini
berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan
rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk
berpikir, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1.
d.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini sering
dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga
diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. sebagai contoh, dalam memilih
seorang pemimpin di desa, lembaga untuk menyalurkan kehendak untuk kepentingan
bersama melalui musyawarah (Djamal, 1986: 82). Bila dilihat dari dunia
pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai pendapat orang lain
demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 yang
menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun
tulisan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang
lain demi kemajuan pendidikan.
e.
Sila Keadilan Sosial bagi Rakyat
Indonesia
Setiap bangsa di dunia
bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan ini meliputi
kebutuhan di bidang materiil dan di bidang spiritual yang didasarkan pada asas
kekeluargaan.
2.
Epistemologi
Epistemologi
adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi yang
diartikan sebagai filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya
ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan
filsafat, kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi
peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara.
Untuk itu, bangsa Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
1)
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran tentang apa
dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh melalui akal atau panca
indra dan dari ide atau Tuhan. Berbeda dengan Pancasila, ia lahir tidak secara
mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan perjuangan.
Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar negara, pandangan
hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai cita-cita dan
perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:176-177). Dalam rangka pikiran
seperti ini, maka cita-cita telah merupakan ideologi (lihat Deliar Noer, 1983:
25).
2)
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kepribadian manusia
adalah subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensi
diri, dunia, bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruang dan waktu “tidak
ada” apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri). Pancasila adalah ilmu yang
diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu
moral, diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia
terhadap yang lainnya.
3)
Sila Persatuan Indonesia
Proses terbangunnya pengetahuan
manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan
lingkungannya. Potensi dasar denga faktor kondisi lingkungan yang memadai akan
membentuk pengetahuan.
4)
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Manusia diciptakan
Allah SWT sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia.
Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem
pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tetapi itu
tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia
Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk
mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan
pendapat dengan melalui lembaga penidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan
dengan jalan musyawarah, agar mendapat kata mufakat.
5)
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Ilmu pengetahuan
sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat
manusia merupakan martabat kepribadian manusia (IKIP Malang, 1983: 63). Dalam
arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama.
Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal dan non
formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan yang
mengejar Iptek dan Imtaq. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang
mengkoordidir dalam hal mengentaskan kemiskinan, di mana hal ini sesuai dengan
butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang
lain, hemat yang berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
3.
Aksiologi
Aksiologi adalah bidang
filsafat yang menyelidiki aspek nilai (value). Nilai tidak akan timbul karena
manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi,
masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai, apabila
berguna, benar (logis), bermoral dan etis. Dengan demikian, dapat pula
dibedakan nilai materiil dan spiritual. Pancasila sebagai pandangan hidup dan
dasar negara memiliki nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, spiritual dan nilai positif dan
juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius. Dengan demikian
Pancasila syarat akan nilai.
1)
Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Percaya kepada Allah
merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Di setiap kita mengucapkan
kalimah Allah, baik itu dalam shalat, menikahkan orang, dikumandangkan adzan,
para dai mula-mula menyiarkan Islam dengan menanamkan keimanan. Pendidikan,
sejak tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama
dan hal ini merupakan sub-sistem pendidikan nasional.
2)
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat
Islam, setiap Muslim yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah berhak
berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras dan kedudukan. Di mata
Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh dari
nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
3)
Sila Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan
supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan, mengajarkan untuk
taat kepada pemimpin. Memang Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara
yang berdasarkan satu agama. Meskipun demikian demikian, warga negara kita
tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan kehidupan beragama untuk terwujudnya
kehidupan beragama yang rukun dan damai.
4)
Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Jauh sebelum Islam
datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong-royong di musyawarah. Dengan
datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan datangnya al-Qur’an.
5)
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Adil berarti seimbang
antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu
agama di mana ilmu agama adalah sub-sistem dari sistem pendidikan nasional.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Filsafat
Pendidikan Pancasila adalah tuntutan
formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar negara Pancasila sebagai
sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem
kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan
jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya terbina melalui
sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.
B.
Saran
Setelah
kita membahas dan menyimpulkan makalah ini, maka kami menyarankan agar
memperhatikan dan memahami semua permasalahan ini. Hendaknya kita
mengaplikasikan semua apa yang telah kita bahas itu ke dalam kehidupan
sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Sutisno, Aliet Noorhayati., dkk.
2012. Telaah Filsafat Pendidikan.
Yogyakarta:
Deepublish.
Tim
Dosen PPKn UMC. (2011). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Cirebon : UMC Press.
1 komentar:
terimakasih sangat bermanfaat.
My blog
Posting Komentar