Jumat, 25 Mei 2012

Kewirausahaan

Diposting oleh Unknown di 00.02

ASPEK PRODUKSI

A.  Produk dan Jasa
Ada dua jenis karakter produk yang dapat kita pilih sesuai dengan karakter usaha kita, sebelum kita merencanakan usaha sebagai berikut :
1.      Produk
a.         Produk tangible (berwujud) yang bisa dilihat dan bisa disentuh untuk di tawarkan kepada calon pelanggan, yaitu berupa barang (goods).
b.         Produk intangible (tidak berwujud) yang tidak terlihat dan tidak bisa saat kita menawarkan kepada calon pelanggan, yaitu berupa jasa (services).
Adapun produk sendiri adalah kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau nilai guna baru, tujuan dari produk adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran, barang adalah produk yang mempunyai sifat fisik dan terdapat tenggang waktu antara ketika diproduksi dengan saat di kosumsi, dan tidak mempunyai tenggang waktu antara di produksi dengan saat di konsumsi.
1)        Produk
a)    Produk konsumen adalah barang atau jasa yang bisa langsung di nikmati oleh konsumen tanpa harus di olah lagi.
b)   Produk industri adalah produk yang dibeli oleh suatu industri untuk diproses lebih lanjut
2)        Jenis produk berdasarkan tujuan pemakaian :
a)    Shopping Goods
b)   Convenience Goods
c)    Speciality Goods
d)   Unsought Goods
3)        Jenis produk di tinjau dari produknya :
a)    Produk Jadi
b)   Produk Setengah Jadi
4)        Jenis produk ditinjau dari prosesnya
a)    Produk Masa
b)   Produk Pesanan
2.      Jasa
a.       Intangibility (tidak berwujud)
Jasa tidak dapat di lihat, di rasa, di cium, di dengar, di raba sebelum di beli dan di konsumsi
b.      Inseparibity (tidak dapat dipisahkan)
Jasa pada umumnya di jual terlebih dahulu, baru kemudian di produksi dan di konsumsi
c.       Variability (berubah-ubah)
Jasa persifat variable karena merupakan non-standarized out put
d.      Perishability (tidak tahan lama)
Jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan
e.       Lack of ownership
Merupakan perbedaan dasar antara jasa dan barang
3.      Kualitas Produk
Kualitas ini bisa berupa kualitas dari sisi produk yang dihasilkan maupun pelayanan yang diberikan konsumen. Menurut Feigenbaum (1991) memberikan definisi kualitas produk dan jasa sebagai berikut keseluruhan gabungan karakteristik produk dan jasa dari pemasaran
a.       Penentuan jenis dan kualitas produk
1)      Kualitas bahan
2)      Proses produksi
3)      Kreatifitas dan inovasi model
4)      Kelangsungan produk
5)      Pasar yang potensial
b.      Penentuan Jenis dan Kualitas Jasa
1)      Peluang usaha
2)      Pelayanan prima
3)      Pelanggan yang potensial
4)      Kesinambungan usaha
5)      Objektif dan wajar

B.  Pengelolaan Persiadaan Barang
1.      Pengelolaan Persiadaan
Tujuan pengelolaan persedian adalah menyediakan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi agar dapat berjalan dengan lancer tanpa terjadi kekurangan atau kelebihan persediaan sehingga dapat ditekan seminimal mungkin.
Persediaan adalah sejumlah barang jadi, bahan baku, ataupun barang dalam proses yang dimiliki perusahaan dengan tujuan lebih lanjut.
a.       Persediaan barang yang terlalu banyak akan menimbulkan dampak positif dan negatif
b.      Persediaan barang yang terlalu sedikit akan berdampak positif dan negatif
Ada dua hal pokok yang harus diperhatikan dalam pengelolaan persediaan :
a.       Sistem Kualitas
b.      Jumlah yang dibeli akan berpengaruh pada biaya
Fungsi-fungsi persediaan :
a.       Fungsi Beatch Stock
b.      Fungsi Becoupling
c.       Fungsi Antisipasi
2.      Perhitungan jumlah persediaan barang
Adalah dengan menggunakan metode EOQ

C.  Proses Produksi
Proses produksi adalah proses penciptaan atau penambahan manfaat untuk waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi
1.    Proses produksi terbagi menjadi 3 macam :
a.    Proses produksi terus-menerus
b.    Proses produksi terputus-putus
c.    Proses produksi intermediate
2.    Berdasarkan sifatnya produksi terbagi menjadi 5 :
a.       Proses ekstraktif
b.      Proses analis
c.       Proses vabrikasi
d.      Proses sintesis
e.       Proses perakitan
3.    Tahapan-tahapan di dalam penetapan proses produksi dan jasa
a.       Routing merupakan suatu usaha menentukan urutan-urutan proses dan alat-alat yang digunakan proses produksi
b.      Schedull merupakan suatu usaha menentukan kapan produksi di mulai dan selesai di serahkan
c.       Dispatching adalah menetapkan dan menentukan proses pemberian perintah untuk memulai dilaksanakan operasi proses produksi yang sudah direncanakan
d.      Follow-up adalah menetapkan dan menentukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi penundaan.
1)      Manual atau tradisional
2)      Semiotomatis
3)      Otomatis atau modern

D.  Penyimpanan Produk
Menyimpan barang atau produksi atau hasil produksi dalam jumlah dan rentang waktu tertentu yang kemudian di distribusikan ke lokasi yang dituju berdasarkan permintaan.
Ada biaya yang akan timbul sebagai berikut :
1.      Biaya penyimpanan
2.      Biaya pemesanan atau pembelian
3.      Biaya penyiapan
4.      Biaya kehabisan barang

ASPEK ADMINISTRASI USAHA PERIJINAN USAHA

A.  Perijinan Usaha
Ketika akan membuka usaha baru seorang wirausaha mempersiapkan semua aspek yang berkaitan dengan usaha. Perijinan usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian ijin dari pihak yang berwenang (pemerintah) atas penyelenggaraan kegiatan usaha oleh perusahaan yang bersangkutan. Adapun bidang usaha yang memerlukan ijin tersebut adalah :
1.    Usaha perdagangan memerlukan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
2.    Usaha dibidang kepariwisataan
3.    Usaha jasa konstruksi
4.    Usaha bidang industri
a.      SIUP
1)      Siup kecil yaitu siup yang diperebutkan untuk perusahaan dengan modal disetor Rp. 200 Jt di luar tanah
2)      Siup menengah yaitu siup yang di terbitkan oleh perusahaan dengan modal disetor Rp. 200 Jt
3)      Siup besar yaitu siup yang diterbitkan untuk perusahaan dengan modal disetor dan kekayaan bersih di atas Rp. 500 Jt
b.      Surat Ijin Gangguan (HO) dan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
Ijin Gangguan adalah pemberian ijin tempat usaha kepada perusahaan atau badan usaha tertentu yang dapat menimbulkan bahaya atau kerusakan lingkungan
c.       NPWP
1)      Untuk WP orang  pribadi non-usahawan
2)      Untuk WP orang pribadi usahawan
3)      Untuk WP badan untuk Bendaharawan sebagai pemungut atau pemotong
4)      Untuk Joint Opertion sebagai wajib pajak pemotong / pemungut
d.      Nomor Register Perusahaan (NRP) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
e.       AMDAL
Amdal adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.

B.  Surat Menyurat
Kegitan surat menyurat atau korespondensi penting dalam kegiatan usaha karena sebagai salah satu bentuk hubungan pihak lain yang bersangkutan
1.      Surat dari penjualan
2.      Surat dari pembeli
Jenis-jenis surat niaga sebagai berikut :
1.      Surat perkenalan
2.      Surat permintaan penawaran
3.      Surat penawaran
4.      Surat pesanan
5.      Surat pemberitahuan pengiriman barang

C.  Pencatatan Transaksi Barang dan Jasa
Setiap transaksi yang terjadi harus dicatat secara rapih dan teliti. Secara umum bukti transaksi perusahaan terbagi menjadi dua, yaitu bukti transaksi Intern dan bukti transaksi Ekstern.
1.      Bukti transaksi Intern adalah bukti transaksi yang dibuat oleh dan untuk intern perusahaan
a.       Bukti kas masuk
b.      Bukti kas keluar
2.      Bukti transaksi ekstren adalah bukti transaksi yang berhubungan dengan pihak luar
a.       Faktur
b.      Kwintasi
c.       Nota
d.      Nota debet
e.       Nota kredit
f.       Cek

D.  Pencatatan Transaksi Keuangan
1.      Buku kas
2.      Buku harian
3.      Buku jurnal
4.      Buku besar
5.      Neraca saldo
6.      Neraca lacur
7.      Laporan keuangan
8.      Aktiva
9.      Pasiva

E.  Pajak Pribadi dan Pajak Usaha
1.      Pengertian
Pajak adalah iuran rakyak kas  negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung
2.      Fungsi Pajak
a.       Fungsi anggaran
b.      Fungsi mengatur
c.       Fungsi stabilitas
d.      Fungsi redistribusi pendapatan
3.      Pengelompokan Pajak
a.       Menurut golongannya
b.      Menurut sifatnya
c.       Menurut lembaga pemungatan
4.      Jenis-jenis Pajak
a.       Pajak penghasilan (PPH)
b.      Pajak penambahan nilai (PPN)
5.      Tarif Pajak Penghasilan

0 komentar:

Posting Komentar

 

Reni Ariningsih Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review